Larangan ber-tasyabuh dalam islam |
Pengertian Tasyabuh
Tasyabuh adalah mengikuti gaya orang kafir (non muslim) / penyerupaan dengan orang kafir. Seseorang disebut melakukan tasyabuh saat orang tersebut melakukan sesuatu yang menjadi kekhususan orang kafir (non muslim).
Hadits tentang Tasyabuh
Berikut ini kami berikan hadits mengenai tasyabuh agar kita lebih mengerti dan lebih yakin bahwa tasyabuh dilarang dalam islam.
Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.“
(HR. Abu Daud no. 4031. Hadits ini hasan shahih kata Syaikh Al Albani)
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ
"Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?"
(HR. Muslim no. 2669)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
خالفوا المشركين، احفوا الشوارب، وأعفوا اللحى
"Selisihilah kaum musyrikin, pendekkanlah kumis dan peliharalah jenggot."
(HR. Muslim no. 625)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk menyelisihi kaum musyrikin secara mutlak.
Hukum Tasyabuh
Apakah hukum dari tasyabuh?
Sulit bagi kita untuk meneliti hukum-hukum tasyabbuh secara terperinci, karena setiap bentuk tasyabbuh memiliki hukum tersendiri yang disesuaikan dengan tingkat penyelisihannya terhadap syari’at. Jika ingin megkaji lebih lanjut silahkan kunjungi link di website al-atsariyyah.com.
Islam hanya memiliki dua hari besar
Anas bin Malik mengatakan,
كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى
“Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.' "
(HR. An Nasa’i no. 1557. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)
Contoh Tasyabuh
Ada beberapa contoh dari Tasyabuh, seperti : perayaan ulang tahun, perayaan tahun baru ,mengikuti gaya pakaian dan rambut tokoh idola yang tidak sesuai syariat islam, mengucapkan selamat pada perayaan non muslim dan masih banyak lagi contoh tasyabuh yang mirip dengan contoh di atas.
Itulah sedikit pembahasan mengenai tasyabuh. Semoga Allah subhanahuwata'ala selalu memberikan hidayahnya kepada kita semua.
Referensi :
https://rumaysho.com/5469-peringatan-hari-ibu-bagi-muslim.html
https://rumaysho.com/9378-tasyabbuh.html
https://rumaysho.com/3076-mengikuti-gaya-orang-kafir-tasyabbuh.html
Izin share Dan save
ReplyDelete